Capaian Pembelajaran Lulusan

RUMUSAN SIKAP (SNPT)
No.
Rumusan CP
Kode
1 Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius. S1
2 Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral dan etika. S2
3 Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban berdasarkan Pancasila. S3
4 Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa. S4
5 Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain. S5
6 Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan. S6
7 Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. S7
8 Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik. S8
9 Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri. S9
10 Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan. S10
RUMUSAN PENGETAHUAN
No.
Rumusan CP
Kode
1 Menguasai konsep teoretis secara mendalam terkait dengan teori administrasi, corporate governance, dan pengambilan keputusan untuk penerapan di bidang manajemen sumber daya manusia aparatur. P1
2 Menguasai konsep dan teknik menyusun rencana strategis manajemen sumber daya manusia dan menjabarkannya dalam rencana operasional; P2
  3 Menguasai konsep teoritis, metoda dan perangkat analisis fungsi manajemen sumber daya manusia, mencakup perencanaan, pelaksanaan, pengarahan, pemantauan, evaluasi, dan pengendalian manajemen sumber daya manusia pada berbagai jenis organisasi;   P3
4 Menguasai pengetahuan faktual dan terkini tentang etika dan regulasi manajemen sumber daya manusia baik nasional maupun global. P4
  5 Menguasai konsep metode penelitian untuk melaksanakan penelitian di bidang manajemen SDM aparatur yang mencakup studi kasus, kesejarahan, survei, simulasi, dan eksperimen pada lingkup kualitatif dan kuantitatif (action research), secara eksploratif, deskriptif dan verifikatif.   P5
RUMUSAN KETERAMPILAN UMUM (SNPT)
No.
Rumusan CP
Kode
1 Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, inovatif, bermutu, dan terukur dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang manajemen sumber daya manusia aparatur; KU1
2 Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu dan terukur; KU2
3 Mampu mengkaji kasus penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang manajemen sumber daya manusia aparatur dalam rangka menghasilkan prototype, prosedur baku, desain atau karya seni, menyusun hasil kajiannya dalam bentuk kertas kerja, spesifikasi desain, atau esai seni, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi; KU3
4 Mampu menyusun hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk kertas kerja, spesifikasi desain atau esai seni, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi; KU4
5 Mampu mengambil keputusan secara tepat berdasarkan prosedur baku, spesifikasi desain, persyaratan keselamatan dan keamanan kerja dalam melakukan supervisi dan evaluasi pada pekerjaannya; KU5
6 Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerjasama dan hasil kerja sama didalam maupun di luar lembaganya; KU6
7 Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya; KU7
8 Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; KU8
9 Mampu menegakkan integritas akademik secara umum, mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi. KU9
KETERAMPILAN KHUSUS
No
Rumusan CP
Kode
1 Mampu merumuskan perencanaan, pengorganisasian, penyusunan staf, pengarahan, dan pengendalian Manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur serta evaluasi pada level operasional; KK1
2 Mampu melaksanakan kegiatan fungsi-fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur pada level operasional sebagai realisasi gagasan Manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur dan tindakan penentuan solusi tepat berdasarkan alternatif yang dikembangkan dengan menerapkan prinsip-prinsip Manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur yang berakar pada kearifan lokal; KK2
  3 Memiliki kemampuan mengidentifikasi, mengelompokkan, menganalisis dan mengolah, data dalam berbagai bentuk sesuai dengan kebutuhan analisis pengembangan kompetensi, pelaksanaan pelatihan dan penelitian di bidang Manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur;   KK3
  4 Mampu melakukan kajian empirik dengan menggunakan metode ilmiah pada berbagai fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur dan menuliskannya menjadi suatu karya ilmiah yang layak dipublikasikan pada laman perguruan tinggi atau organisasi;   KK4
  5 Mampu mengambil keputusan Manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur yang tepat di berbagai tipe organisasi pada tingkat operasional, berdasarkan analisis data dan informasi pada fungsi manajemen sumber daya manusia;   KK5
6 Mampu berinovasi melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas Manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur; KK6
7 Mampu melaksanakan pengembangan kompetensi dalam praktik di lingkup sektor publik (Manajemen ASN); KK7
8 Mampu melakukan pemantauan dan evaluasi pengembangan kompetensi dalam praktik di lingkup sektor publik (Manajemen ASN); KK8
9 Mampu menyusun standar dan pedoman penyelenggaraan dan pelaksanaan pelatihan dalam praktik di lingkup sektor publik (Manajemen ASN); KK9
10 Mampu menyusun analisisi kebutuhan pelatihan dan menyusun instrumen evaluasi pelatihan dalam praktik di lingkup sektor publik (Manajemen ASN). KK10
Scroll to Top